Jumat, 06 Januari 2023

PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING DALAM PENINGKATAN PEMAHAMAN MATERI MAWARIS SISWA SMA MUHAMMADIYAH 1 KLATEN

  

model pembelajaran Problem Based Learning dapat menjadi salah satu alternatif di kelas yang dinilai dapat meningkatkan pemahaman materi mawaris serta hasil belajar siswa.

Mata’ Budiyono
SMA Muhammadiyah 1 Klaten
Email : matabudiyono120772@gmail.com

Abstrak
Penerapan model pembelajaran Problem Based Learning dalam kegiatan belajar mengajar pada SMA Muhammadiyah 1 Klaten merupakan respon yang baik terhadap perkembangan mutakhir sistem pendidikan di Indonesia. Khususnya dalam pembelajaran fiqih materi mawaris, yang merupakan mata pelajaran penting sekaligus pendukung bagi mata pelajaran lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model pembelajaran Problem Based Learning dapat meningkatkan pemahaman materi mawaris. Jenis Penelitian ini adalah Classroom Action Research (CAR), teknik pengumpulan data yang digunakan lembar observasi, lembar tes dan dokumentasi kemudian dianalisis. Penelitian ini memberikan informasi model pembelajaran Problem Based Learning dapat menjadi salah satu alternatif di kelas yang dinilai dapat meningkatkan pemahaman materi mawaris serta hasil belajar siswa.
Kata kunci: Problem Based Learning;  pemahaman materi mawaris

Abstract
The application of the Problem Based Learning learning model in teaching and learning activities at SMA Muhammadiyah 1 Klaten is a good response to the latest developments in the education system in Indonesia. Especially in fiqh learning, roseis material, which is an important subject as well as a support for other subjects. The purpose of this research is to find out that the Problem Based Learning learning model can improve understanding of rose material. This type of research is Classroom Action Research (CAR). Data collection techniques used observation sheets, test sheets and documentation were then analyzed. This study provides information that the Problem Based Learning learning model can be an alternative in a class that is considered to be able to improve understanding of rose material and student learning outcomes.
Keywords: Problem Based Learning; rose material understanding        

PENDAHULUAN
Pembelajaran merupakan suatu proses yang kompleks, karena dalam kegiatan pembelajaran senantiasa menyatukan berbagai komponen pembelajaran secara teritegrasi, seperti tujuan pembelajaran yang harus dicapai, metode, media dan sumber pembelajaran, evaluasi, siswa, guru dan lingkungan pembelajaran. Setiap unsur pembelajaran tersebut antara satu komponen dengan komponen lainnya saling terkait dan mempengaruhi dalam suatu proses pembelajaran secara terpadu untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Belajar adalah proses perubahan prilaku berkat pengalaman dan latihan. Artinya, tujuan kegiatan belajar adalah perubahan tingkah laku, baik yang menyangkut pengetahuan, keterampilan maupun sikap, bahkan meliputi segenap aspek kepribadian. Kegiatan belajar mengajar seperti mengorganisasikan pengalaman belajar, mengolah kegiatan belajar mengajar, menilai proses dan hasil belajar, kesemuanya termasuk dalam cakupan tanggung jawab guru. Jadi, hakikat belajar adalah perubahan. (Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, 2007, p. 11)
Masalah utama dalam pendidikan formal (sekolah) dewasa ini adalah masih rendahnya daya serap peserta didik. Hal ini tampak dari rerata hasil belajar peserta didik yang senantiasa masih sangat memprihatinkan. Prestasi ini tentunya merupakan hasil kondisi pembelajaran yang masih bersifat konvensional dan tidak menyentuh ranah dimensi peserta didik itu sendiri, yaitu bagaimana sebenarnya belajar itu. Dalam arti yang lebih substansial, bahwa proses pembelajaran hingga dewasa ini masih memberikan dominasi guru dan tidak memberi akses bagi anak didik untuk berkembang secara mandiri melalui penemuan dalam proses berpikirnya. (Trianto, 2013, p. 5)
Berdasarkan hasil analisis penelitian terhadap rendahnya hasil belajar peserta didik yang disebabkan dominannya proses pembelajaran konvensional. Pada pembelajaran ini suasana kelas cenderung teacher-centered, sehingga siswa menjadi pasif. Meskipun demikian guru lebih suka menerapkan metode tersebut, sebab tidak memerlukan alat dan bahan praktik, cukup menjelaskan konsep yang ada pada buku ajar dan referensi lain. Dalam hal ini, siswa tidak diajarkan strategi belajar yang dapat memahami bagaimana belajar berpikir dan memotivasi diri (self motivation) padahal aspek-aspek tersebut merupakan kunci keberhasilan dalam suatu pembelajaran. Masalah ini banyak dijumpai dalam kegiatan proses belajar mengajar di kelas. Oleh karena itu menerapkan suatu strategi belajar dapat membantu siswa untuk memahami materi ajar dan aplikasi serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari yaitu dengan model pembelajaran Problem Based Learning. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui model pembelajaran Problem Based Learning dapat meningkatkan pemahaman materi mawaris.
Berdasarkan penelitian sebelumnya menurut (Umi Kalsum, 2006) menganalisa bagaimana pengaruh strategi berbasis masalah terhadap pembelajaran fiqih pada materi qurban. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa setelah melakukan pengalaman belajar dengan diskusi kelompok dapat meningkatkan pemahaman siswa pada pembelajaran fiqih khususnya pada materi qurban. Penelitian (Bahrul Ahmad, 2015) juga mendukung bahwa penerapan model pembelajaran berbasis masalah sebagai upaya meningkatkan kemampuan pemahaman konsep matematika dan komunikasi matematika.
1.    Konsep Model Problem Based Learning
Dalam pembelajaran, banyak unsur yang perlu diterapkan salah satunya adalah model pembelajaran itu sendiri. Model adalah ragam, cara yang terbaik dalam proses belajar mengajar yang berlangsung di kelas. (Saiful Bahri Djamarah, 2009, p. 9)  Ini menjelaskan bahwa seorang guru tidak cukup memasuki kelas tanpa mempersiapkan pembelajarannya itu.  Belajar berdasarkan masalah adalah interaksi antara stimulus dan respon merupakan hubungan antara dua arah belajar dan lingkungan. Lingkungan memberikan masukan kepada peserta didik berupa bantuan dan masalah, sedangkan sistem saraf otak berfungsi menafsirkan bantuan itu secara efektif sehingga masalah yang dihadapi dapat diselidiki, dinilai, dianalisis, serta dicari pemecahnya dengan baik. (Akmar, 2010, p. 5)
2.     Ciri-Ciri Model Problem Based Learning
Ciri-ciri merupakan tanda khas yang bersifat pribadi yang membedakannya dengan sesuatu yang lain sekaligus menjadi suatu patokan yang mudah untuk kenali. Adapun ciri-ciri dari Model Problem Based Learning, antara lain yaitu:
a.    Strategi pembelajaran berbasis masalah merupakan rangkaian aktivitas pembelajaran artinya dalam pembelajaran ini tidak mengharapkan peserta didik hanya sekedar mendengarkan, mencatat kemudian menghafal materi pelajaran, akan tetapi melalui strategi pembelajaran berbasis masalah peserta didik aktif berpikir, berkomunikasi, mencari dan mengolah data dan akhirnya menyimpulkannya.
b.    Aktivitas pembelajaran diarahkan untuk menyelesaikan masalah. Strategi pembelajaran berbasis masalah menempatkan masalah sebagai kata kunci dari proses pembelajaran. Artinya, tanpa masalah tidak mungkin ada proses pembelajaran.
c.    Pemecahan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan berpikir secara ilmiah. Berpikir dengan menggunakan metode ilmiah adalah proses berpikir deduktif dan induktif. Proses berpikir ini dilakukan secara sistematis dan empiris, sistematis artinya berpikir ilmiah dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu, sedangkan empiris artinya proses penyelesaian masalah didasarkan pada data dan fakta yang jelas.
Menurut Baron ciri-ciri model Problem Based Learning adalah sebagai berikut : 1) menggunakan permasalahan dalam dunia nyata, 2) pembelajaran dipusatkan pada penyelesaian masalah, 3) tujuan pembelajaran ditentukan oleh siswa, dan, 4) guru berperan sebagai fasilitator. (Burg dan Ouldlaan, 2010, p. 17)
3. Komponen-Komponen Model Problem Based Learning
Komponen adalah bagian dari suatu system yang mempunyai peran penting di dalam keseluruhan aspek berlangsungnya suatu proses dalam pencapaian suatu tujuan didalam system. Adapun komponen-komponen pembelajaran berbasis masalah dikemukakan oleh Arends, diantaranya adalah :
a.    Permasalahan autentik, model pembelajaran berbasis masalah mengorganisasikan masalah nyata yang penting secara social dan bermanfaat bagi peserta didik. Permasalahan yang dihadapi peserta didik dalam dunia nyata tidak dapat dijawab dengan jawaban yang sederhana.
b.    Faktor interdisipliner, dimaksudkan agar peserta didik belajar berpikir structural dan belajar menggunakan berbagai perspektif keilmuan.
c.    Pengalaman autentik. Hal ini dimaksud untuk menemukan solusi yang nyata. Peserta didik diwajibkan untuk menganalisis dan menetapkan masalahnya, mengembangkan hipotesis dan membuat prediksi, mengumpulkan dan menganalisis informasi, melaksanakan eksperimen, membuat inferensi, dan menarik kesimpulan. (Sudarman, 2007, p. 68-73)
4.     Sintaks Problem Based Learning
John Dewey seorang ahli pendidikan berkebangsaan Amerika memaparkan 6 langkah dalam proses pembelajaran berbasis masalah ini :
a.    Merumuskan masalah. Guru membimbing peserta didik untuk menentukan masalah yang akan dipecahkan dalam proses pembelajaran, walaupun sebenarnya guru telah menetapkan masalah tersebut.
b.    Menganalisis masalah. Langkah peserta didik meninjau masalah secara kritis dari berbagai sudut pandang.
c.    Merumuskan hipotesis. Langkah peserta didik merumuskan berbagai kemungkinan pemecahan sesuai dengan pengetahuan yang dimiliki.
d.    Mengumpulkan data. Langkah peserta didik mencari dan menggambarkan berbagai informasi yang diperlukan untuk memecahkan masalah.
e.    Pengujian hipotesis. Langkah peserta didik dalam merumuskan dan mengambil kesimpulan sesuai dengan penerimaan dan penolakan hipotesis yang diajukan.
f.    Merumuskan rekomendasi pemecahan masalah. Langkah peserta didik menggambarkan rekomendasi yang dapat dilakukan sesuai rumusan hasil pengujian hipotesis dan rumusan kesimpulan. (Wina sanjaya, 2008, p. 37)
Proses pembelajaran sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu siswa, guru, metode, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada kurikulum, serta lingkungan fisik, sosial, budaya yang merupakan input untuk melaksanakan proses pengajaran. Guru merupakan tenaga pengajar dan pendidik siswa. Karakteristik siswa termasuk remaja akhir karena telah berusia antara 17-18 tahun dimana keadaan perasaan maupun emosinya belum stabil, sudah mampu berpikir kritis, dan kemauannya tinggi. Metode pembelajaran yang digunakan belum bervariasi, dominan ceramah tanya jawab serta diskusi. Metode yang kurang bervariasi tersebut menyebabkan pemahaman materi siswa kurang dan hasil belajar siswa belum optimal.
Terkait dengan hal tersebut, perlu adanya suatu tindakan yang dapat membantu meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa. Tindakan yang cocok adalah diterapkannya model pembelajaran yang melibatkan siswa secara langsung. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan model Problem Based Learning (PBL), karena dalam model tersebut siswa dapat terlibat untuk aktif berpikir, menemukan konsep baru dalam memecahkan permasalahan pembelajaran yang dikaitkan dengan masalah dunia nyata (a real world problems). Pada proses pembelajaran dengan penerapan model ini diharapkan dapat meningkatkan keaktifan dan hasil belajar siswa. Tetapi, apabila antara input dan proses pembelajaran tidak saling mendukung, maka tidak akan terjadi peningkatan keaktifan dan hasil belajar siswa.
Berdasarkan kajian teori dan kerangka teoritis maka tindakan dalam penelitian ini adalah : Penerapan Model pembelajaran Problem Based Learning dapat meningkatkan pemahaman siswa dalam materi mawaris

METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian ini adalah penelitian Classroom Action Research (CAR) atau Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Menurut Carr dan Kemmis seperti yang dikutip oleh Siswojo Hardjodipuro, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan istilah PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan (guru, siswa atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau pendidikan yang dilakukan dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini, dan (c) situasi-situasi ( dan lembaga-lembaga ) tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan (Harjodipuro, 2007, p. 35). Pengumpulan datanya menggunakan lembar observasi, lembar tes dan dokumentasi kemudian dianalisis.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian bahwa penerapan model pembelajaran Problem Based Learning untuk meningkatkan pemahaman siswa pada materi mawaris di kelas XII IPA 4 SMA Muhammadiyah 1 Klaten, dapat dianalisis sebagai berikut:
Kemampuan siswa dalam memahami hukum Islam tentang ilmu waris pada pra tindakan tidak tuntas. Disebabkan karena siswa belum paham benar tentang ilmu waris tersebut dan strategi yang digunakan dalam menyampaikan materi kepada siwa belum sesuai. Hasil tes pra tindakan hanya satu siswa yang tuntas dengan persentase 5%. Siswa yang tidak tuntas 19 orang atau dengan persentase 95%. Nilai rata-rata pre tes siswa kelas II IPA 4 SMA Muhammadiyah 1 Klaten mata pelajaran fiqih materi mawaris adalah 57,00. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan sekolah yaitu 80. Nilai tertinggi yang diperoleh siswa saat pre tes hanya satu orang dengan nilai 80.
Menurut analisis peneliti bahwa siswa dalam pra tindakan belum mencapai nilai kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh pihak sekolah berjumlah 80. Disebabkan karena siswa belum memahami materi pelajaran, dan strategi pembelajaran berbasis masalah belum diterapkan.
Pada siklus I peniliti menggunakan pembelajaran berbasis masalah dalam menyampaikan materi pelajaran, disimpulkan terjadi peningkatan pemahaman tentang ilmu waris. Hasil tes pada siklus I persentase ketuntasan belajar siswa secara klasikal diperoleh perhitungan: 25%. Hal ini menunjukkan bahwa, hasil tes belajar siswa siklus I terdapat 15 orang yang belum mencapai ketuntasan belajar secara individu, yaitu siswa yang memperoleh daya serap ˂ 80. Untuk siswa yang memperoleh daya serap ≥ 80 berjumlah 5 orang dengan persentase ketuntasan belajar secara klasikal adalah 25%. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ketuntasan belajar siswa secara klasikal pada siklus I belum tercapai seperti yang diharapkan.
Menurut analisis peniliti pada siklus I bahwa hasil belajar belum terjadi peningkatan keseluruhan, dikarenakan rendahnya tingkat keaktifan siswa dan rendahnya hasil tes belajar siswa pada proses pembelajaran, masih ada siswa yang belum konsentrasi dan belum memahami langkah-langkah dalam pembelajaran model Pembelajaran Based Learning. Hal ini disebabkan adanya kendala yang dihadapi siswa dan guru dalam penerapan model Pembelajaran Based Learning dalam kegiatan proses pembelajaran di kelas.
Pada siklus II tes kemampuan memahami hukum Islam tentang waris terjadi peningkatan yang baik, persentase ketuntasan belajar secara klasikal diperoleh perhitungan: KS adalah 66,66%. Hal ini menunjukkan bahwa hasil tes belajar siswa siklus II masih terdapat 7 siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar secara individu, yaitu siswa yang memperoleh daya serap ˂ 80. Untuk siswa yang memperoleh daya serap ≥ 80 berjumlah 13 orang dengan persentase ketuntasan belajar secara klasikal adalah 65%. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ketuntasan belajar siswa secara klasikal pada siklus II belum maksimal dan perlu peningkatan.
Menurut analisis peniliti pada siklus II bahwa hasil belajar belum terjadi peningkatan keseluruhan, dikarenakan adanya kendala yang dihadapi siswa dan guru dalam penerapan model pembelajaran Problem Based Learning dalam kegiatan proses pembelajaran di kelas.
Pada siklus III tes kemampuan memahami hukum Islam tentang waris terjadi peningkatan yang sangat baik, persentase ketuntasan belajar klasikal diperoleh perhitungan: KS 100%. Dapat disimpulkan bahwa hasil belajar siswa telah mengalami peningkatan. Siswa yang tuntas pada siklus III meningkat berjumlah 20 siswa dengan persentase ketuntasan 100%. Artinya, nilai yang diperoleh siswa jauh lebih tinggi dari nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang telah ditetapkan oleh sekolah yaitu sebesar 80. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa penerapan model pembelajaran Problem Based Learning, dapat meningkatkan hasil belajar siswa baik secara individu maupun secara klasikal.
Menurut Edmund, Emmer dan Carolyn Evertson yang dituliskan oleh Sri Esti bahwa tingkah laku guru yang dapat menghasilkan prestasi siswa yang tinggi karena keterlibatan siswa di kelas, tingkah laku siswa yang tidak banyak mengganggu kegiatan guru dan siswa lain, dan menggunakan waktu belajar yang efesien. (Sri Esti W djiwandon,  2002, p. 264)
Kemampuan aktivitas mengajar guru pada sklus I diperoleh jumlah skor perolehan 23 (persentase 71,87%). Disebabkan karena guru memiliki kekurangan dalam mendorong siswa untuk mendapatkan informasi yang tepat tentang ketentuan pembagian harta waris di masyarakat, melaksanakan eksperimen tentang ketentuan pembagian harta waris di masyarakat, mencari penjelasan, solusi dan permasalahan tentang ketentuan pembagian harta waris di masyarakat.
Pada siklus II aktivitas mengajar guru jumlah skor nilai dari keseluruhan aspek yang diamati diperoleh skor 25 dari jumlah skor maksimal 32. Dengan demikian persentase aktivitas guru adalah 78,12%. Berarti keberhasilan aktivitas guru berdasarkan observasi pengamatan termasuk ke dalam kategorik baik. Dari data tersebut di atas diketahui bahwa nilai ketercapaian aktivitas guru belum memenuhi indikator keberhasilan yang telah ditetapkan yakni sebesar ≤ 80. Sehingga perlu diupayakan perbaikan kualitas pembelajaran ke siklus III. Dengan harapan upaya perbaikan ini dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
Pada siklus III aktivitas guru berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh pengamat terhadapa seluruh aktivitas guru, jumlah skor nilai secara keseluruhan aspek yang diamati diperoleh skor 30 dari jumlah skor maksimal 32. Dengan demikian persentase aktivitas guru adalah 93,75%. Berarti keberhasilan aktivitas guru berdasarkan observasi pengamatan termasuk ke dalam kategorik sangat baik. Hal ini dapat disimpulkan bahwa aktivitas kegiatan guru dikatakan berhasil dan tuntas.
Menurut (Rooijakers, 1990, p. 36) bahwa kemampuan aktivitas mengajar guru dipengaruhi oleh dua keterampilan yaitu: keterampilan organisasi dan keterampilan presentasi atau penyajian bahan pelajaran. Keterampilan organisasi menyangkut masalah penyusunan bahan pelajaran (bagaimana jam pelajaran atau jam kuliah diatur dalam bagian-bagian sehingga susunannya menjadi jelas bagi murid, bagaimana bagian pendahuluan pelajaran harus disusun). Sedangkan keterampilan presentasi atau penyajian bahan pelajaran menyangkut dengan penyampaian bahan pelajaran oleh pengajar kepada murid (penggunaan tempo dalam mengajar, cara mengajukan pertanyaan dan cara memberri tugas kepada murid).
Keaktifan belajar siswa selama proses pembelajaran berlangsung dengan penerapan pembelajaran berbasis masalah terdiri dari beberapa indikator, yaitu: minat, kerja sama, perhatian dan bertanya. Minat siswa dalam mempelajari fiqih pada materi ilmu waris. Kerja Sama siswa dalam mempelajari ilmu mawaris serta menjawab permasalahan yang telah diberikan kepada setiap kelompok. Perhatian siswa saat mendengarkan penjelasan guru tentang tujuan pembelajaran. Bertanya, siswa saat menjawab permasalahan, saat mempersentasekan hasil diskusi belajar setiap kelompok dan saat menanggapi persentase hasil diskusi dari kelompok lain baik dalam bentuk pertanyaan maupun memberikan solusi. Pada siklus I jumlah skor nilai secara keseluruhan dari aspek yang diamati diperoleh skor 27 dari jumlah skor maksimal 40. Dengan demikian persentase aktivitas siswa adalah 67,5%. kelemahan keaktifan belajar siswa adalah kurang kerja sama dalam memecahkan masalah dalam kelompok dan kurang menanggapi permasalahan dalam memahami ilmu waris. Pada siklus II meningkat jumlah skor nilai secara keseluruhan aspek yang diamati diperoleh skor 30 dari jumlah skor maksimal 40. Dengan demikian persentase aktivitas siswa adalah 75%. Keaktifan belajar siswa mengalami peningkatan dilihat dari skor rata – rata siswa. Pada siklus III jumlah skor nilai secara keseluruhan aspek yang diamati diperoleh skor 37 dari jumlah skor maksimal 40. Dengan demikian persentase aktivitas siswa adalah 92,5%. .Berarti keberhasilan aktivitas siswa berdasarkan observasi pengamatan termasuk ke dalam kategorik sangat baik. Dari data tersebut diketahui bahwa nilai ketercapaian aktivitas siswa telah menemui indicator keberhasilan yang telah ditetapkan yakni sebesar ≤ 80. Hal ini dapat disimpulkan aktivitas kegiatan siswa dikatakan berhasil dan tuntas.
Menurut (Muhammad Ali, 2007, p. 38) keaktifan belajar siswa adalah untuk mengkonstruksikan pengetahuan mereka sendiri. Mereka aktif membangun pemahaman atas persoalan atau segala sesuatu yang mereka hadapi dalam kegiatan belajar mengajar. Jadi, bisa dikatakan bahwa siswa bukanlah sebatas penerima pengetahuan pasif dari gurunya melainkan sebagai individu yang aktif memproses segala informasi yang ia temukan dari lingkungannya untuk memperoleh pemahamannya sendiri.
Respon siswa selama penerapan pembelajaran berbasis masalah pada pembelajaran fiqih bahwa siswa menunjukkan keaktifan belajar, senang belajar dengan materi ilmu waris pada siklus I dan siklus II, sedangkan pada siklus III siswa menunjukkan keaktifan belajar, memberikan ide – ide, menanggapi hasil diskusi kelompok lain dan menggemari pelajaran fiqih khsusnya pada materi ilmu waris. Menurut analisis peneliti respon siswa selama penerapan model pembelajaran Problem Based Learning siswa mengalami peningkatan dari setiap siklus. Dilihat dari antusias siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar berlangsung.

KESIMPULAN
Berdasarkan hasil analisis data serta pembahasan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Pemahaman siswa pada mata pelajaran fiqih materi mawaris masih sangat rendah, hal ini berdasarkan hasil pre tes siswa yang dilakukan oleh peneliti di kelas XII IPA 4 SMA Muhammadiyah 1 Klaten mendapat gambaran bahwa nilai rata-rata siswa berkategori rendah yaitu 57,00, dari jumlah 20 siswa hanya satu siswa dinyatakan tuntas dengan persentase 5%. Dari hasil pre tes ini dapat disimpulkan bahwa siswa belum sepenuhnya dapat memahami materi mawaris selama ini, sehingga hasil pre tes siswa masih rendah dan belum maksimal.
2.    Berdasarkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) dalam penerapan model pembelajaran Problem Based Learning di kelas XII IPA 4 SMA Muhammadiyah 1 Klaten yang dilaksanakan dalam tiga siklus. Observer melakukan pengamatan aktivitas siswa dan guru, untuk aktivitas siswa siklus I berkategori baik, siklus II berkategori baik dan siklus III berkategori sangat baik, untuk aktivitas guru siklus I berkategori baik, siklus II berkategori baik dan siklus III berkategori sangat baik. Secara umum aktivitas siswa dan aktivitas guru dalam pembelajaran fiqih materi mawaris dapat disimpulkan berhasil.
3.    Berdasarkan proses kegiatan belajar mengajar pada mata pelajaran fiqih materi mawaris setelah penerapan model pembelajaran Problem Based Learning di kelas XII IPA 4 SMA Muhammadiyah 1 Klaten, menunjukkan ada peningkatan hasil belajar siswa pada setiap siklusnya. Hal ini dibuktikan dari hasil tes belajar siswa pada siklus I dengan nilai rata-rata 65,50 siklus II nilai rata-rata 79,5 dan siklus III meningkat dengan nilai rata-rata 91,05. Untuk persentase ketuntasan belajar siswa ada peningkatan pada setiap siklusnya, siklus I persentase 25%, ada lima siswa yang tuntas, siklus II persentase 65% ada tiga belas siswa yang tuntas, siklus III persentase menjadi 100% dan semua siswa dinyatakan tuntas.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Ghofur Anshori, Hukum Kewarisan Islam di Indonesia Eksistensi dan Adaptasi, Cet. I, (Yagyakarta: Ekonisia Kampus Fakultas Ekonomi UII, 2002)
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam, (Jakarta   : Akademika Pressindo, 2007)
Ad. Rooijakers, Mengajar Dengan Sukses Petunjuk Untuk Merencenakan Dan Menyampaikan Pengajaran, (Jakarta : Gramedia Widiasarana Indonesia, 1990)
Ahmad Rofiq, Fikih Mawaris, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005)
Akmar, Integrating Problem-Based Learning (PBL) in Mathematics Methodd Course, (Spring : 2010, Vol. 4, no. 2)
Al-Imam al-Bukhari, Shahih Bukhari, Terjemahan Hadits Shahih Bukhari : Terjemahan Zainuddin Hamidy dkk, Jilid IV, (Malaysia : Klang Selangor, 1988)
Amir Husaen Nasution, Hukum Kewarisan, (Jakarta : Rajawali Pers, 2014)
Amir Syarifuddin, Hukum Kewarisan Islam, (Jakarta : Prenada Media, 2004)
______________, Pelaksanaan Kewarisan Islam dalam Lingkungan Adat Minangkabau, Cet. I, (Jakarta: Gunung Agung, 1984)
Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: Grafindo Persada, 2005).
Arends, Model-Model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivitis, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 1997)
Aswirman, Hukum Keluarga Karakteristik dan Prospek Doktrin Islam dan Adat Dalam Masyarakat Matrilineal Minangkabau, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2011)
Burg dan Ouldlaan, The Interdisciplinary Journal of Problem Based Learning, (Spring : 2010 Vol. 4, no. 2), hal. 17.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1990)
Dian Khairul Uman, Fikih Mawaris, Cet. III, (Bandung: Pusaka Setia, 1999)
E. Hasan Saleh, Kajian Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2008)
Effendi Perangin, Hukum Waris, (Jakarta: Raja Grapindo Persada, 2013)
H. Fathurrahman, Hukum Waris, Cet. I, (Jakarta: Senayan Abadi Publishing, 2004)
http://iqbalpgrismg.blogspot.com/2012/12/makalah-pbl-problem-based-learning.html?m=1. Diakses pada 05-12-2022.
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Baari 32: Shahih Bukhari/Al Imam Al Hafizh Ibnu Hajar Al  sqalani, Penerjemah Amir Hamzah, (Jakarta : Pustaka Azzam, 2009)
Kementerian Agama Republik Indonesia, Al-Qur‟an dan Terjemahannya, (Bandung : Lentera Abadi, 2011), hal. 78.
M. Dhamrah Khair, Hukum Kewarisan Islam Menurut Ajaran Suni, (Bandar Lampung: Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung, 2011)
Mohammad Ali, Ilmu Dan Aplikasi Pendidikan Bagian I: Ilmu Pendidikan Teoritis, (Bandung: Imperial Bhakti Utama, 2007)
Muhammad Ali Al-Sabouni, Hukum Kewarisan Menurut Al-Qur‟an dan Sunnah, (Jakarta: Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 2005)
Muhammad Ali As-Sabuni, Al-Mawᾱrith fi As-syari‟ah Islᾱmiyyah : Terjemahan A.M Basmalah, Pembagian Waris Menurut Islam, (Jakarta: Gema Insan Pers, 2013)
Muhammad Muhyidin Abdul Hamidi, Panduan Waris Empat Mazhab, Terjemahan Wahyudi Abdurrahim, (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2006)
Muhammad Muslih, Fiqih, (Bogor : Yudhistira , 2007)
Muhson, Peningkatan Minat Belajar dan Pemahaman Mahasiswa Melalui Penerapan Problem-Based Learning. Jurnal Kependidikan, (Vol. 39, No. 2: 2009)
Nurhadi dkk, Pembelajaran Kontekstual, (Makassar : UNM, 2004)
Rahmah Johar, et.al. Strategi Belajar Mengajar, (Banda Aceh : Universitas Syah Kuala,2006)
Saiful Bahri Djamarah, Prestasi Belajar dan Kompetensi Guru, (Surabaya: Usaha Nasional,1999)
Sri Esti W djiwandon,  Psikologi Pendidikan (Rev - 2), (Malang: Grasindo, 2002)
Sudarman, Problem Based Learning: Suatu Model Pembelajaran Untuk Mengembangkan dan Meningkatkan kemampuan Memecahkan Masalah, Samarinda: Universitas Mulawarman Samarinda, 2007), hal. 73. Diakses tanggal 05 Desember 2022. http://biologi.fkip.uns.ac.id/wp-content/uploads/2007/02/Sudarman.pdf.
Sudarsono, Hukum Perkawinan Nasional, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010)
Suharsimi Arikunto, Penelitian Tindakan Kelas, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008).
  Suhrawardi K. Lubis dan Komis Simajuntak, Hukum Waris Islam Praktis dan Lengkap, cet. II, (Jakarta : Sinar Grafika, 2008)
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007)
Tengku Muhammad Hasbi As-Shiddiqi, Fikih Mawaris, (Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2001)
Trianto Ibnu Badar Al-Tabany, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif dan Kontekstual, Cet. III, Jakarta: Karisma Putra Utama, 2017)
Trianto, Mendesain Model Pembelajaran Inovatif Progresif, Cet. V, (Jakarta: Prenada Media Group, 2013)
Trianto, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstrutivistik, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2007)
Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Dirjen Pendais, 2006)
W. Gulo, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta : Gramedia Widiasarana, 2002)
Wina sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta : Prenada Media Group, 2008)
Zainuddin Ali, Hukum Perdata Islam di Indonesia, (Jakarta : Sinar Grafika, 2007)